Alaku
Alaku

Tidak Tergantikan, Aklamasi Sony Adnan Kembali Pimpin BPD PHRI Bengkulu Periode Ketiga

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD-PHRI) Provinsi Bengkulu Selasa lalu (27/9) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang yang dihadiri oleh Sekjen Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI, Maulana Yusran. Musda kali ini mengambil tema “Bersama Kita Membangkitkan Pariwisata Bengkulu”

Dikatakan oleh Affan Setiawan, Waka Bidang OKK BPD-PHRI Provinsi Bengkulu, Musda yang sempat beberapa kali tertunda itu akhirnya dapat terlaksana pada hari Selasa lalu (27/9 – red). “Tertundanya Musda ini dikarenakan ada beberapa hal diantaranya ketidaksesuaian jadwal antara Ketua Umum BPP-PHRI yang rencananya akan langsung menghadiri Musda PHRI di Provinsi Bengkulu ini.” ujar Affan yang ditemui disela-sela kegiatannya di Raffles City Hotel, Jum’at (30/9).

“Penyebab lain tertundanya Musda karena seperti kita ketahui bersama, dalam dua tahun terakhir ini, dunia dan juga Indonesia termasuk Bengkulu dilanda pandemi Covid-19, sehingga Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kabupaten tidak dapat mengadakan Musyawarah Cabang (Muscab), namun di dalam AD/ART Bab II, Bagian II tentang Musyawarah Daerah, pasal 17 disebutkan jika BPC tidak bisa menjadi peserta Musda maka anggota yang memiliki tanda keanggotaan dapat menjadi peserta Musda, sesuai dengan data di BPD-PHRI ada sebanyak 25 anggota yang memiliki Sertifikat Tanda Anggota (STA) namun sewaktu Musda lalu hanya 24 anggota yang dapat menjadi peserta, dimana satu anggota lainnya belum memperpanjang STA.” Affan menambahkan.

“Setelah melalui mekanisme Musda, akhirnya Drs. Sony Adnan kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua BPD-PHRI Provinsi Bengkulu untuk masa bakti 2022-2027. Terpilihnya Drs. Sony Adnan sebagai Ketua ini merupakan periode yang ketiga kalinya beliau menahkodai BPD-PHRI Provinsi Bengkulu,” tutup Affan.(08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *