Alaku
Alaku
Daerah  

Rakernas AMAN Ke VII di RL, 300 Lebih Masyarakat Adat seIndonesia Bakal Datang ke Bengkulu

Persiapan Rakernas AMAN, Rabu (15/3). Foto - Ist Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memastikan persiapan Rapat Kerja Nasional ke VII yang akan berpusat di Kutei Lubuk Kembang, Kabupaten Rejang Lebong sudah mencapai 80 persen. “Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi,” kata Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Bengkulu, Deff Tri Hardianto di Kutei Lubuk Kembang, Rabu, 15 Maret 2023.

Rakernas VII AMAN akan digelar selama tiga hari yakni dari tanggal 17-19 Maret 2023 dan menghadirkan lebih dari 250 orang komunitas adat se Indonesia, dengan mengambil tema ““Perkuat Resiliensi, Teguhkan Gerakan Politik Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri, dan Bermartabat”.

Kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara Keenam (KMAN VI) di Papua pada Oktober 2022 lalu ini akan menjadi tonggak pencanangan kerja-kerja organisasi untuk lima tahun ke depan. “Seluruh target dan rencana kerja AMAN ke depan, akan diputuskan di Rakernas ini. Karena itu, ia menjadi tonggak penting,” kata Def.

Akhir Februari lalu, dalam rangka menyambut pelaksanaan Rakernas VII AMAN, Masyarakat Adat di Kutei Lubuk Kembang, telah menyelenggarakan ritual adat berupa Pamit Taneak Tanei. Ritual khas Suku Rejang ini sengaja digelar untuk meminta izin kepada leluhur agar pelaksanaan Rakernas dapat berlangsung aman dan lancar.

//Agenda Rakernas
Khairul Amin, Ketua Pengurus Daerah AMAN Rejang Lebong menambahkan, dalam agenda Rakernas AMAN VII ini, selain menggelar rapat kerja, juga akan dibarengi dengan agenda berupa Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) yang diperingati setiap tanggal 17 Maret.

“Peringatannya akan digelar kirab budaya Masyarakat Adat dari penjuru Nusantara. Ada ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia akan berjalan bersama dengan baju adat khas mereka. Kirab Budaya akan dimulai dari Lapangan Setia Negara menuju Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong,” kata Khairul.

Usai agenda itu, lanjut Khairul, baru akan digelar dialog umum yang akan melibatkan banyak pihak dan berpusat di Balai Pertemuan Pemkab Rejang lebong. “Kami berharap ada komitmen berkelanjutan dari Pemkab Rejang Lebong untuk terus mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat,” katanya.

Untuk memeriahkan kegiatan ini, sambung Khairul, khusus di Kutei Lubuk Kembang selama tiga hari yakni dari tanggal 17-19 Maret, juga akan digelar dua kegiatan yakni Panggung Kebudayaan dan Bazar Masyarakat Adat. Masing-masing komunitas adat nantinya akan menampilkan beragam kreasi mereka mulai dari seni musik, tarian atau juga kerajinan tangan yang menjadi khas komunitas adat.

//Perkuat Resilensi
Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menyebutkan saat ini setelah dua dekade perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia, AMAN secara konsisten terus mendorong regulasi di tingkat nasional yang bertujuan untuk melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak Masyarakat Adat. Namun, sejak diajukan pada 2009 dan hingga kini, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat masih jalan di tempat.

Sementara di sisi lain, pemerintah malah menerbitkan beragam produk hukum lain yang justru makin mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat Adat. “Karena itu, dalam momentum Rakernas AMAN VII ini, Masyarakat Adat akan memperkuat resiliensi, meneguhkan gerakan politik Masyarakat Adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat,” kata Rukka.

Rukka Sombolinggi mengatakan bahwa pada krisis akibat pandemi Covid-19 lalu, Masyarakat Adat telah membuktikan daya tahannya. Baik dari serangan virus, maupun dari dampak pandemi lainnya. “Wilayah-wilayah adat menjadi sumber pangan, membuat kami mampu bertahan,” sambungnya.

Menghadapi dinamika politik yang berkembang di Indonesia saat ini, AMAN ingin memastikan bahwa Masyarakat Adat siap untuk membangun gerakan politiknya sendiri. “Masyarakat Adat sekarang harus meneguhkan diri untuk membangun gerakan politik yang lebih kokoh dan tangguh, serta merebut ruang-ruang politik supaya praktik terkait keputusan atas hidup Masyarakat Adat ditentukan sendiri oleh Masyarakat Adat,” pungkasnya. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *