Rejang Lebong, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus menggeber penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di daerah. Salah satu yang kini disorot adalah dugaan penyimpangan penggunaan dana pada PDAM Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023–2024.
Terbaru, tim penyidik memeriksa Yusran Fauzi, S.T., mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, Pranoto Majid, mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM, turut dimintai keterangan.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Rejang Lebong, Selasa (10/09/2026).
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Heronimus Tafonao, SH, MH, membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat tersebut.
“Iya, kita melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap mantan Sekda dan salah satu Asisten terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana pada PDAM Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023–2024,” tegas Heronimus.
Ia menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman materi, sebagai tindak lanjut dari sejumlah informasi yang sebelumnya diterima tim penyidik.
“Untuk jumlah anggaran nanti kita sampaikan. Yang jelas, total anggaran mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.
Meski belum membeberkan detail nilai pasti maupun potensi kerugian negara, Kejari memastikan penyelidikan dilakukan secara serius dan menyeluruh. Penyidik masih mendalami alur penggunaan anggaran, mekanisme pengawasan, hingga peran pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana tersebut.
Sementara itu, mantan Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan. Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia tidak memberikan komentar terkait materi pemeriksaan yang dijalaninya.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum para pihak yang diperiksa masih sebatas saksi. Namun, pemeriksaan terhadap eks pejabat kunci di lingkup Pemkab Rejang Lebong tersebut menandakan bahwa perkara ini bukan persoalan administratif biasa.
Sementara itu, eks Dewan Pengawas PDAM Tirta Bukit Kaba, Pranoto Majid ketika diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa kedatangannya memenuhi panggilan Kejari Rejang Lebong dalam kapasitasnya sebagai dewan pengawas.
“Ini pemanggilan kedua terkait masalah keuangan PDAM Tahun Anggaran 2023-2024. Adapun materi pemeriksaan ya terkait pengelolaan keuangan secara umum di masa itu saja sementara ini,” singkatnya.(Arie/**)















