Bengkulu – Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengatakan OPD di lingkup Pemprov harus memiliki Perpusatakaan Guna menambah Wawasañ Pengetahuan.
Selain mènambah wawasan, OPD di Lingkungan Pemda Provinsi sebagaimana dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpusatakan juga diharapkan mempunyai Perpustakaan.
“Arahan dari pak Gubernur Prof. Dr Rohidin Mersyah dalam hal ini dalam melaksanakan uu nomor 43 tahun 2007 perpusatakan wajib dimiliki OPD. Hal ini demi meningkatkan literasi bagi pegawai maupun asn” Kata Meri Sasdi Rabu (8/11/2023)
Sebelumnya, Pemprov melalui Dinas Perpustakaan Daèrah dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu juga sudah melaksanakan penilaian perpusatakaan yang dimiliki OPD pada Oktober lalu.
Dari penilàian tersebut, Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu masih menemukan OPD yang belum memiliki perpustakaan.
Sehingga, Meri berharap, kedepan ÒPD tersebut segera mempunyai perpustakaan guna meningkatkan pengetàhuan para ASN.
“Kemaren kan sudah kita umumkan pemenang lomba perpustakaan terbaik di setiap OPD. na ada juga selama penilaian kemaren opd yang belum memiliki perpus. Kita harapkan kedepan mereka bisa memiliki perpustakaan yang hal ini bagus untuk menambah wawasan asn di OPD” tutup Meri Sasdi.(Tedy)