Bengkulu, – Audiensi dan konsultasi antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Lebong dan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait dualisme pengangkatan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong digelar di Ruang Rapat Raflesia Lantai 2 Kantor Gubernur Bengkulu pada, Selasa (29/10).
Pertemuan ini dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, jajaran pejabat Pemprov Bengkulu, Ketua Komisi 1 DPRD Lebong beserta anggota, BPKP, Asisten I, Asisten III, serta Karo Hukum Pemprov Bengkulu.
Pada kesempatan ini Waka 1 DPRD Lebong,Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa dualisme pengangkatan Sekda berdampak pada kinerja pemerintahan Kabupaten Lebong, termasuk proses pembahasan APBD yang harus selesai pada 30 November 2024.
Selain itu Ahmad Lutfi meminta Pemprov menegaskan siapa yang resmi menjabat sebagai Pj Sekda agar pemerintah Kabupaten Lebong tetap kondusif. “Kami ke sini untuk meminta kepastian. Karena situasi ini, segala aspek pemerintahan menjadi terhambat, termasuk dari segi anggaran,” ungkap perwakilan DPRD.
Dalam penjelasannya, Karo Hukum Pemprov Bengkulu menjelaskan bahwa pengangkatan Pj Sekda merupakan kewenangan bupati, namun jika terjadi kekosongan jabatan selama lebih dari tiga bulan, kewenangan beralih ke gubernur. “Kewenangan pengangkatan ada pada bupati, tapi jika terjadi kekosongan lebih dari tiga bulan, maka gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat menunjuk Pj Sekda,” jelasnya.
Karo Hukum menambahkan bahwa Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda Kabupaten Lebong sesuai aturan yang berlaku. “Surat dari Kemendagri mengenai hal ini bukan produk hukum yang mengikat, sehingga Pemprov Bengkulu tetap mengakui Doni sebagai Pj Sekda,” ujarnya.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD Kabupaten Lebong akan menginformasikan hasil pertemuan ini kepada masyarakat sebagai klarifikasi atas polemik yang beredar. Plt Gubernur berharap koordinasi antara Pemprov dan DPRD Lebong dapat mengatasi isu dualisme Pj Sekda dan memastikan stabilitas pemerintahan di Kabupaten Lebong menjelang Pilkada.
Perwakilan DPRD Lebong menyampaikan terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan dan berharap agar Pemprov Bengkulu terus mendukung terciptanya pemerintahan yang kondusif di Lebong.(Iwan)