Bengkulu Tengah, Radar Informasi News.com – Memasuki tahapan pemilihan umum di kabupaten Bengkulu Tengah Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten akan Awasi dan Memantau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang memberikan dukung salah satu Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bengkulu Tengah di media sosial ( Medsos ) tersebut.
Menurut Roni Marzuki selaku Komisioner Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Bengkulu Tengah Mengatakan jika Ada ASN yang memberikan dukungan pada Pasang calon baik itu Media Sosial ( Medsos ) akan di tindak tegas karna itu Pelanggaran untuk ASN yang ada di wilayah kabupaten Bengkulu Tengah,” Ujarnya
ASN harus Netral dalam Pemilihan Umum pada Paslon Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak di kabupaten Bengkulu Tengah,” Ungkap Roni Marzuki pada awak media di ruang kerjanya, Selasa siang (24/09/2024)
Lanjut Roni, ASN itu merupakan jabatan Pemerintah yang melayani adminitrasi tidak di perbolehkan untuk mendukung dan menyukai salah satu Paslon di Medsos maupun di mana ASN itu berada,” Katanya
” Bawaslu sudah membentuk tim ITE untuk memantau dan Awasi untuk ASN yang sering menggunakan Medsos tersebut,” Kata Roni Marzuki
Masih Kata Roni, untuk saat ini Bawaslu terus memantau baik itu Medsos,jika ada ASN yang menyukai dan memberikan dukungan di salah satu pasangan calon Maka pihak Bawaslu lakukan tindakan tegas karna itu Pelanggaran bagi ASN tersebut,” Tutupnya.(Iwan)