Alaku
Alaku

Berantas Korupsi Melalui Penyuluhan Hukum dilingkungan Pemkot Bengkulu

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kabag hukum melakukan penyuluhan hukum untuk masyarakat kota. Dalam penyuluhan hukum, Pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor)
“Sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju”

Pudi Hartono wakil ketua komisi II DPRD Kota Bengkulu mengatakan, Dia diamanatkan masyarakat menjadi anggota DPRD Kota maka mereka melaksanakan undang- undang, semenjak 2019 hingga sekarang bisa dibilang 0 kasus korupsi, “Kita selalu koordinasi dengan Kejari, BPKP serta saling bersinergi seperti ini biasa kita lakukan agar menghindari hal yang tidak diinginkan,” kata Pudi.

Hadir sebagai narasumber dari Kejari Bengkulu Kapolres Kota Bengkulu dan Kabag hukum pemkot Nayu Aldila Putri menjadi Leading sektor kerjasama dengan DPRD kota. “Dengan kegiatan seperti ini kita harapkan semuanya kita bisa saling mengingatkan agart tik merugikan negara,” tegasnya.

Nayu Aldila Putri, S.H, M.H selaku Kabag hukum mengatakan sangat berterima kasih kepada dewan kota Pudi Hartono telah melakukan sinergi bersama pemerintah kota khususnya bagian Kabag hukum sehingga kegiatan seperti ini sangat penting buat masyarakat, “Kami apresiasi kegiatan seperti ini bersama DPRD Kota Bengkulu,” kata Nayu.(Iwan/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *