Bengkulu, – Terhitung hari ini, Rabu (19/3/25). Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menjamin perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi ribuan Ketua RT dan RW melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan komitmen juga bentuk kepedulian Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing untuk memberikan perlindungan kepada Ketua RT dan RW selama menjalankan tugas.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW ialah untuk Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan kematian, Perlindungan sosial.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pemerintah Kota Bengkulu dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu yang dilakukan langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wawali Ronny dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu Ferama Putri di ruang Hidayah, kantor Walikota.
“Yang sudah kita asuransikan di BPJS Ketenagakerjaan adalah seluruh RT, RW dan PTT yang totalnya kurang lebih ada 5 ribu. Ini nanti ke depan akan kita perluas, mohon doanya,” ujar Walikota Dedy.
“Nanti anggaran kita sisir, jadi seluruh Imam, Linmas, Guru Ngaji, Rubiah dan yang selama ini kita berikan santunan (tokoh lain) akan kita daftarkan juga. Ini untuk jaminan mereka ketika bekerja,” imbuhnya.
Dedy mengatakan, dengan diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Melalui program ini, Walikota kembali menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan ini memiliki banyak manfaat. Seperti keselamatan kerja dan jaminan kematian.
“Ini adalah bentuk perlindungan dan penghargaan yang kami berikan kepada para ketua RT/RW, yang telah bekerja memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Bengkulu,” tuturnya.
Nantinya, jika ada Ketua RT dan RW tutup usia. Keluarga masing-masing RT dan RW tersebut akan mendapatkan santunan sebesar Rp 40 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. (Iwan/**)