Bengkulu, – Pemasangan lampu merah (traffic light) di simpang empat Betungan direncanakan akan mulai dipasang Senin, 1 Juli 2024 oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas ll Bengkulu untuk itu pengendara kendaraan dilarang menerobos atau melanggar aturan.
Ini disampaikan Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan saat diwawancara, Jumat (28/6/24) via telpon. Ia mengatakan bahwa alat-alat dan suku cadang traffic light sudah tiba dan tinggal dipasang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPTD terkait rencana pemasangan traffic light di simpang Betungan, alat suku cadang sudah tiba, rencananya hari Senin akan mulai dilakukan pemasangan seperti penanaman kabel, pengecoran tiang dan lainnya,” jelas Hendri.
Dikatakan Hendri, diperkirakan pemasangan traffic light itu akan memakan waktu kurang lebih satu bulan. “Mudah- mudahan sebelum Agustus traffic light di simpang Betungan itu sudah bisa dioperasikan,” kata Hendri.
Sebelumnya Dishub Kota Bengkulu sudah mengikuti rapat Pelaksana Pekerjaan/Pre Construction bersama pihak BPTD terkait rencana pemasangan traffic light di 2 titik persimpangan dalam Kota Bengkulu, yakni simpang empat Betungan dan simpang tiga Bumi Ayu.(Iwan)