Alaku
Alaku
Daerah  

BNN Kota Musnahkan BB Narkotika Golongan I Jenis Ganja

BNN Kota Saat Pemusnahan, Selasa (21/3). Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Badan Narkotika Nasional Kota Bengkulu (BNNK) hari ini melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja atas tersangka Ansori alias Nazori bin Sodri yang berusia 42 tahun beralamatkan di Desa Penantian Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaksanaan pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor BNNK Bengkulu dihadapan para tersangka.

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti Kepala BNNK Bengkulu KombesPol. Drs. Heru Suprihasto, S.H., penasehat hukum tersangka Popy Yuningsih, S.H., Ketua DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Bengkulu Hasnul Kasdi, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, perwakilan dari PT. Pegadaian Bengkulu, perwakilan dari Badan POM Bengkulu, PUPAN, dan SANS Kota Bengkulu.

Dalam keterangannya Kepala BNNK Bengkulu menyampaikan pada hari ini dilakukan pemusnahan BB dari satu orang tersangka. “BB yang kita musnahkan hari ini adalah narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 737 gram,” jelas Heru.

“Kita harapkan kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya narkotika karena narkotika pastinya berdampak merusak masa depan generasi muda bangsa” pungkas Heru.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *