Bengkulu – Untuk meningkatkan pembangunan daeràh, Presiden Joko Widodo memberikan Dana Inpres untuk Kabupaten Bengkulu Utara.
Total, bantuan dana inpres yang diberikan oleh presiden untuk Kabupaten Bengkulu Utara sebesar 44 Miliar yang diperuntukan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara Sujono mengatakan, Dana Inpres tersebut hanya di peruntukan untuk perbaikan dan pembangunan jalan.
“Dana itu hanya untuk perbaikan Jalan yang sudah dì tetapkan. Jangan disalah gunakan ataupun untuk bangun yang lain. Karena kita juga mendapatkanya melalui pengajuan” Ucap Sujono. (Iwan/Tedy)