Bengkulu – Pasca rapat lanjutan
evaluasi efektivitas Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2014 Senin (19/6/2023) lalu yang digelar bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Bengkulu, DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu, dan Forum Komunikasi Industri Jasa dan Keuangan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring optimis dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat membantu pembangunan Bengkulu.
Menurut, Usin Abdisyah Putra Sembiring. pemangku kepentingan telah mendapatkan beberapa kesimpulan dan progres evaluasi Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
“Saya malah lebih optimis ada percepatan pembangunan yang bisa di sinergitas dengan perusahaan. Karena selama ini CSR mereka berjalan sendiri dan tidak terkonsolidasi, bahkan program bantuan sosial perusahaan mereka tidak dilaporkan ke pemerintah daerah,” Ujar Usin
Tidak hanya itu, BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu juga meminta Pemprov membentuk tim guna melakukan kajian dan evaluasi atas dana yang disalurkan oleh Perusahaan yang berada di Provinsi Bengkulu sehingga dana CSR dapat difungsikan ùntuk pembangunan daerah.(Iwan/Tedy)