Alaku
Alaku

Dewan Soroti Kondisi View Tower Membahayakan

Cloud Hosting Indonesia

Benģkulu, – Kondisi View Tower yang berada di depan Gedung Daerah Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu tepatnya di tengah Lapangan Merdeka Kota Bengkulu kondisinya saat ini semakin memprihatinkan. Terlihat bagian atas tower pemantau tsunami setinggi 43 meter tersebut rusak parah dan banyak yang lepas dan terjatuh.

Dengan kondisi demikian tentunya sangat membahayakan bagi para pengunjung di sekitar tower, karena banyak masyarakat dan pengunjung yang sering menghabiskan waktu disekitar tower. Terlebih jika hari libur, masyarakat sekitar dan pengunjung akan semakin banyak di kawasan lapangan Merdeka tersebut, dan tentunya hal ini perlu kajian dari segi keamanan.

Menyikapi kondisi yang ada, Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Komisi ll Provinsi Bengkulu, Irwan Iriadi atau yang akrab disapa Edi Ramli, mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dapat melakukan pembongkaran bangunan View Tower di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu tersebut.

Menurut Edi Ramli, dari kondisi bangunan View Tower yang tampak rapuh akan berpotensi membahayakan masyarakat yang berkunjung di Lapangan Merdeka. Sehingga seblum jatuhnya korban, maka sedini mungkin dilakukan antisipasi.

“Ini sudah sering sekali disampaikan oleh masyarakat. Masyarakat takut dengan kondisi bangunan View Tower yang sudah lapuk. Ini sudah layak dihancurkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, dalam proses pembongkaran, Edi Ramli menekankan akan pentingnya mengikuti aturan yang berlaku, mengingat bangunan tersebut merupakan aset pemerintah daerah. Sehingga untuk penghancuran dan dihapuskan dari aset daerah, membutuhkan prosedur yang harus diikuti.

“Bangunan itu sudah boleh dihancurkan, namun memang perlu dilihat dari sisi regulasi dalam penghapusan aset, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Edi Ramli

Lebih lanjut, rencana pembongkaran view tower ini sendiri sudah ada sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan sebelumnya sudah ada 7 kajian dari konsultan independen dan pihak PUPR untuk pembongkaran bangunan pemantau tsunami tersebut, baik melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

Dari analisa yang dilakukan, bangunan dinyatakan membahayakan dan harus dilakukan pembongkaran dan dilanjutkan dengan penataan ulang Lapangan Merdeka yang lebih baik sekaligus representatif bagi masyarakat Bengkulu. Namun hingga saat ini pembongkaran belum juga dilakukan.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *