Alaku
Alaku
Alaku

Diduga Tak Kunjung Ganti Rugi Lahan, Akses Utama PT Agro Muko Air Buluh Estate Diblokir Warga

Cloud Hosting Indonesia

Mukomuko – Diduga belum ada ganti rugi dari pihak perusahaan sejak lahannya dibuka pada 2003 silam, jalan utama PT Agro Muko Air Buluh Estate di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu akhirnya diblokir warga. Pemilik lahan, Hajiral Mendra yang merasa sudah dirugikan, memutuskan untuk memasang portal karena menurutnya sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak perusahaan.

“Kemarin (24/11), saya pasang spanduk pemberitahuan jika lahan ini belum diganti rugi. Dengan tujuan ada tanggapan dari pihak perusahaan untuk menyelesaikannya. Sudah saya tunggu-tunggu, tapi tidak ada (Penyelesaian, red),” kata Hajiral.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika pihak perusahaan tetap tidak ada penyelesaian mengenai ganti tuntutan ganti rugi lahan miliknya yang selama ini dijadikan sebagai jalan utama PT Agro Muko Air Buluh Estate akan dirinya tanami kelapa sawit jika nantinya.

“Ya kalau tidak ada juga, setelah ini (Pemortalan, red) saya akan berangsur menanam jalan tersebut dengan kepala sawit. Apalagi sekarang TBS (Tandan Buah Segar) sawit harganya mahal sudah di atas Rp 2.500 per kilo. Dari pada lahan dipakai perusahaan, tetapi saya tidak dapat apa-apa dan beberapa tahun ke depan saya bisa ada pemasukan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, jika awalnya sama sekali tidak ingin melakukan pemortalan. Namun upaya seperti mendatangi perusahaan menanyakan persoalan tersebut, tidak pernah ditanggapi hingga akhirnya membuat dirinya berubah pikiran.

“Saya datang secara baik-baik mempertanyakan hal ini tapi tidak ada tanggapan dan kejelasan. Saya tidak butuh janji, saya butuh realisasi niat baik dari pihak perusahaan. Kalau sekarang sudah saya portal, ya memangnya kenapa? ini memang lahan milik saya bukan milik perusahaan. Selama ini perusahaan numpang lahan saya, tapi saya dapat apa?,” ujarnya.

Sejauh ini PT Agro Muko Air Buluh Estate saat dikonfirmasi melalui manager Aan melalui saluran telepon membenarkan adanya penutupan jalan oleh warga. Dikatakan Aan, persoalan ini sudah ia laporkan ke Regional Manage Office untuk menyelesaikannya.

“Untuk sementara kita tidak melewati jalan itu. Kalau soal ganti rugi, itu informasinya sudah semua pak. Sudah saya laporkan (Penutupan jalan, red) ke Regional Manage Office,” singkat Aan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *