Alaku
Alaku

Diharapkan Peran Serta Masyarakat Dalam Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Bekerjasama dengan pemerintah kota wakil ketua komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan penyuluhan hukum tentang peran serta masyarakat dalam lembaga kemasyarakatan kelurahan yang sesuai dengan aturan perda nomor 09 tahun 2023 di aula hidayah Pemkot.

Wakil ketua komisi II Pudi Hartono sangat apresiasi kerjasama Pemkot dengan DPRD kota dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan fungsi perda yang ada di kota Bengkulu.”Kita akan selalu mendukung program Pemkot agar menjadi bersinergi sehingga masyarakat mendapatkan informasi dengan baik.” Bebernya.

“Kita kedepannya akan menganggarkan anggaran untuk RT, Sekretaris,Wakil RT namun hanya sementara ini hanya RT yang mendapat honor.” Kedepnya kita akan perjuangan bahwa RT dan kwan- kawanya bisa mendapat honor yang sepadan.”Tambahnya.

Disisi lainya Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi melalui Asisiten I Pemkot Eko Agusrianto Mengajak masyarakat kota saling bersinergi dalam kalangan masyarakat dengan memberikan informasi kebaikan yang dimiliki Pemkot kepada masyarakat.

“Pemkot Bengkulu telah berkomitmen membahagiakan warga nya seperti dengan program BPJS grtis, ambulan grtis ,dan masih banyak lainya program pro rakyat.” ucapnya.

Dengan penyuluhan hukum ini diharapkan masyarakat yang hadir bisa menyebarluaskan informasi tentang penyuluhan hukum. Kegiatan ini juga berpartisipasi kabag hukum setda Kota Bengkulu Nayu Aldila Putri SH, MH.(Iwan/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *