Alaku
Alaku
Alaku

Diseminasi KBBI di Balikpapan: Perluas Penggunaan Bahasa Indonesia dan Perkaya Kosakata Baru di KBBI

Cloud Hosting Indonesia

Balikpapan, – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Komisi X DPR RI mengadakan kegiatan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam Rangka Kemitraan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat. Kegiatan dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Acara tersebut diikuti oleh unsur guru semua jenjang pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan memperkenalkan beragam kosakata baru bahasa Indonesia kepada seluruh pengguna bahasa Indonesia. “Sebagai produk yang dimanfaatkan oleh masyarakat luas, KBBI memerlukan masukan, baik berupa tanggapan, kritik, maupun saran dari masyarakat untuk menyempurnakannya. Untuk memfasilitasi masukan tersebut, pada kesempatan kali ini, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui koordinasi Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra mengadakan kegiatan ini,” terang Halimi Hadibrata, di Balikpapan, Jumat (27/9).

Selain itu, Halimi Hadibrata juga melaporkan terkait kegiatan di Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. “Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim meliputi literasi, pembinaan 50 lembaga terbina pengutamaan bahasa negara, revitalisasi bahasa daerah di Kaltim, pendampingan pengusulan Perda Bahasa Daerah, dan layanan bahasa hukum dalam proses hukum maupun peraturan daerah,” jelas Halimi lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi X DPRD RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan ucapan selamat karena bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO pada bulan November 2023. Hal itu menurutnya dapat memotivasi banyak pihak untuk terus mengembangkan bahasa Indonesia.

Hetifah memberikan catatan khusus bahwa peran orang tua untuk mengajarkan anak dan memberikan pemahaman tentang Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, menguasai bahasa asing, dan melestarikan bahasa daerah. “Kita perlu menyebarluaskan penggunaan KBBI kepada khalayak ramai. KBBI diharapkan dapat berkontribusi dalam kecakapan berliterasi,” tegasnya.

Hetifah juga menyampaikan komitmen dukungan DPRD RI terhadap pemajuan bahasa dan KBBI seperti dalam hal pembentukan UU Bahasa, pengawasan implementasi UU, anggaran dan dukungan kebijakan, mendorong literasi bahasa Indonesia yang dilakukan melalui Kongres Bahasa Indonesia. “Saya berharap peserta Diseminasi dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang akan menjadi catatan aspirasi bagi saya.”

Selanjutnya, pada akhir diseminasi, dilakukan dialog dengan narasumber Kepala Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo. Dalam paparannya, Imam Budi Utomo menekankan bahwa bahasa Indonesia harus terus diperkaya. “Pemerkayaan bahasa Indonesia dengan target 200.000 entri. Salah satunya bersumber dari bahasa daerah dan bahasa asing,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengusulkan entri bahasa Indonesia dari bahasa daerah untuk dapat dimasukkan dalam bahasa Indonesia. Beberapa syarat usulan kosakata baru, di antaranya belum ada konsepnya dalam bahasa Indonesia, eufonik (enak didengar, berasosiasi positif), mudah dilafalkan, tidak lebih dari tujuh suku kata.

“KBBI merepresentasikan lumbung pemikiran dan kebudayaan bangsa Indonesia. Kita berharap bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional yang kaya. Bahasa Indonesia digunakan di mana saja, seperti di bandara internasional luar negeri,” harap Imam Budi Utomo.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *