Bengkulu, – Beberapa persimpangan jalan di Kota Bengkulu masih ada yang belum dipasang lampu merah atau traffic light, salah satunya di simpang gereja Kelurahan Tebeng. Dinas Perhubungan bersama Sat Lantas Polresta Bengkulu sudah melakukan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap titik persimpangan itu.
Andalalin sendiri adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas.
Hasil Andalalin itu adalah, tidak memungkinkan untuk dilakukan pemasangan traffic light di persimpangan Kelurahan Tebeng. Ini disampaikan langsung oleh Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.
“Kalau untuk simpang di gereja Tebeng, hasil Andalalin kita dengan Sat Lantas Polresta belum bisa dpasang traffic light karena jalan yang sempit terutama di jalur samping gereja,” jelas Hendri.
Sementara untuk simpang Timur Indah, lanjut Hendri memungkinkan untuk dipasang traffic light namun belum bisa direalisasikan tahun ini.
“Kalau simpang Timur Indah kita belum dapat anggaran. Mungkin baru bisa dianggarkan di APBD 2025 mendatang,” demikian Hendri.(Iwan)