Alaku
Alaku
Daerah  

DPK Provinsi Bengkulu Gelar Uji Publik Raperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Foto by Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Setelah menggelar Uji Publik tentang Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu melanjutkan dengan melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan pada Rabu, 15 Maret 2023 yang bertempat di Aula DPK Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) DPK Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd., dengan narasumber Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., dari DPRD Provinsi Bengkulu, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum dari Akademisi Universitas Bengkulu dan Jisi Nasistiawan, S.H., M.H., dari Kemenkumham, serta M. Multazam, S.Pd., M.Pd., sebagai Moderator.

Tampak hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala DPK Kab/Kota se-Provinsi Bengkulu, dan Kepala Bidang di lingkungan DPK Provinsi Bengkulu.

Dikatakan oleh H. Meri Sasdi, M.Pd., selaku Kadis DPK Provinsi Bengkulu hal ini tentu menjadi hal yang dinanti, mengingat pentingnya suatu Peraturan Daerah (Perda) dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, agar memaksimalkan tujuan dari sebuah visi di OPD, salah satunya kita harus menetapkan regulasinya,” kata Meri Sasdi dalam sambutan sekaligus membuka acara, Rabu (15/3).

Kemudian disampaikan Ketua Panitia Hj. Wardaniar S.Sos., M.Pd., yang juga Kabid Deposit, Pengembangan Koleksi, Layanan dan Pelestarian Bahan Pustaka, DPK Provinsi Bengkulu bahwa Perpustakaan merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas bagi masyarakat yang berkunjung ke perpustakaan.

“Perpustakaan yang terorganisir secara baik dan sisitematis, secara langsung atau pun tidak langsung dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Wardaniar.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., mengungkapkan sangat mendukung dengan akan terealisasinya Perda perpustakaan ini. “Saat ini pembahasan Perda ini sudah masuk ke dalam tahap penyusunan, dan bersama Perda kearsipan, dua Raperda ini sudah masuk program perundang-undangan daerah.” ungkap Usin.

“Uji publik ini membangun partisipasi publik untuk syarat Perda, untuk itu kami DPRD menargetkan, karena sudah masuk Bapemperda tahun 2023, maka tahun 2023 harus tuntas karena saya tidak mau lagi menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) di periode DPRD sekarang, dalam konteks keberpihakannya untuk kemajuan Provinsi Bengkulu,” pungkas Usin yang merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *