Alaku
Alaku

DPK Provinsi Bengkulu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Penandatanganan perjanjian kinerja, Selasa (21/2). Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pejabat Eselon III, IV dan Sub Koordinator di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan, SE., M.M., yang bertempat di Aula Lantai 3 DPK Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Ika Joni Ikhwan, SE., M.M., Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini merupakan dasar untuk menyusun sasaran kinerja pegawai nantinya. Untuk itu pengawasan dari masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta optimal melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.

“Hal ini juga menjadi tugas pimpinan OPD untuk mengawasi dan mengevaluasi secara berkala,” kata Ika Joni Ikhwan, Selasa (21/2).

Sementara itu Kepala DPK Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd., mengungkapkan bahwa DPK Provinsi Bengkulu telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, dalam hal ini sudah banyak capaian-capaian yang sudah kita raih dalam beberapa tahun belakangan ini.

“Semua ini berkat dukungan para Kepala Bidang, Sub Koordinator, para pejabat Fungsional dan Aparatur Sipil Negara (ASN), intinya kita saling berkoordinasi satu sama lain.” ungkap Meri Sasdi.

Perjanjian Kinerja atau lebih dikenal dengan kontrak kerja ini sebagai bentuk menimbulkan dan meningkatkan kesadaran pejabat dan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, untuk melaksanakan tugas secara baik dalam melayani publik dimana tugas tersebut sesuai yang terangkum dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *