Bengkulu – Menteri dalam negeri sudah mengakomodir mengenai Raperda Perpustaķaan dan Raperda Kearsipan Provinsi Bengkulu untuk segera disahkan menjadi Perda.
Namun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi mengatakan saat ini Pemprov masih tetap menunggu jadwal paripurna dari tim Banmus DPRD Provinsi Bengkulu.
“Belum ada saat ini kita masih menunggu jadwal pengesahan dua Raperda ini tapi kita pasang target akhir tahun harus selesai disahkan” Kata Meri
Lebih jauh, nantinya apabila sudah disahkan menjadi perda. DPK Provinsi Bengkulu akan segera mensosialisasikan perda perpustakaan dan kerasipan tersebut.(Tedy)
Beranda
Advertorial
DPK Provinsi Masih Tunggu Jadwal Pengesahan Paripurna Perda Perpustakaan dan Kearsipan
DPK Provinsi Masih Tunggu Jadwal Pengesahan Paripurna Perda Perpustakaan dan Kearsipan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Bengkulu, – Anggota DPRD provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu Hj. Sri Astuti mengungkapkan akan memperjuangkan…
Bengkulu – PT. Pegadaian sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan slogan ‘Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah’…
Bengkulu, – Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Bengkulu hari ini meluncurkan produk baru berupa…
Bengkulu, – Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis…
Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyelenggarakan senam massal dalam…