Bengkulu, – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/8). Rapat yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, ini membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang krusial.
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat Raperda, yaitu Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024, Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Provinsi Bengkulu, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Bengkulu, serta Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

Dari delapan fraksi yang hadir, seluruhnya sepakat untuk mengesahkan dua Raperda, yakni Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu. Sementara itu, dua Raperda lainnya, yaitu Raperda Perlindungan dan Penghormatan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, belum disetujui. Kedua Raperda ini merupakan inisiatif DPRD dan masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat dibahas lebih lanjut.
Tantawi Dali, juru bicara Fraksi Nasdem, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda inisiatif tersebut masih akan dilanjutkan setelah hasil fasilitasi Kemendagri diterima. “Raperda ini perlu dibahas kembali setelah mendapatkan hasil fasilitasi dari Kemendagri,” jelasnya.
Setelah pengesahan, pimpinan rapat mengambil keputusan bersama yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama dan ditandatangani oleh unsur pimpinan dewan serta Gubernur Rohidin Mersyah, disaksikan oleh ketua-ketua fraksi dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras. “Raperda yang telah kita setujui bersama ini wajib segera dikirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan nomor register Perda sebelum penetapan dan pengundangan,” ujarnya.
Untuk dua Raperda yang belum disahkan, Gubernur Rohidin memastikan pembahasan akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna mendatang.(Iwan)















