Bengkulu Tengah, Radar Informasi News.com – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan bahwa gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada Selasa, 1 Juli 2025, bersamaan dengan penyaluran gaji bulanan ASN untuk bulan Juli.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto. Ia mengatakan bahwa penyaluran gaji ke-13 yang sempat dinanti-nanti akhirnya dapat direalisasikan setelah melalui proses penyesuaian anggaran daerah.

“Gaji ke-13 dan gaji bulan Juli untuk ASN akan disalurkan serentak pada 1 Juli. Ini tentu menjadi kabar baik bagi seluruh ASN,” ujar Bupati, Senin (30/6/2025).
Bupati mengakui adanya keterlambatan dalam pencairan gaji ke-13 disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang sempat tidak stabil. Namun, ia memastikan bahwa Pemkab tetap berkomitmen memenuhi hak-hak ASN secara penuh.
“Keterlambatan ini semata-mata karena persoalan teknis anggaran. Tapi kami pastikan hak ASN tetap disalurkan,” jelasnya.
Dengan pencairan ini, diharapkan para ASN dapat memanfaatkan gaji ke-13 untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru dan berbagai keperluan lainnya.
“Gunakan dengan bijak. Ini bagian dari bentuk penghargaan kepada ASN atas dedikasinya dalam melayani masyarakat,” tutup Bupati Rachmat Riyanto.
Pencairan gaji ke-13 ini tentunya menjadi angin segar bagi para abdi negara di Bengkulu Tengah, terutama dalam membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga di tengah berbagai tantangan ekonomi.(Adek)















