Alaku
Alaku

Ikut Bahas Zona Dumping, Dinas LHK Bengkulu Fokus Kelola Lingkungan Berkelanjutan

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu ikut dalam pembahasan rencana zona dumping area, di wilayah Provinsi Bengkulu.

Pembahasan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah (Pemda), dalam memastikan pengelolaan limbah dan sampah yang ramah lingkungan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut, MP melalui Sub Koordinator Perencanaan dan Pengkajian Dampak Lingkungan, Dahrul Hasano, ST menegaskan, penentuan zona dumping area memerlukan perencanaan yang matang.

“Serta pengkajian menyeluruh terhadap dampak lingkungan,” katanya.

Rencana zona dumping, menurutnya, tidak hanya soal lokasi. Tetapi juga harus mempertimbangkan dampak ekologis, sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Semua harus dipertimbangkan dengan hati-hati.

“Zona dumping merupakan kawasan yang dirancang khusus untuk pembuangan limbah atau sampah, dengan metode yang aman dan sesuai standar lingkungan,” jelas Dahrul.

Namun, Dahrul menambahkan, dalam proses penentuan lokasi memerlukan analisis mendalam, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

“Dalam pembahasannya kita tetap harus melibatkan berbagai pihak. Sehingga kita bisa pastikan setiap langkah yang diambil telah melalui kajian ilmiah dan partisipasi masyarakat,” tambah Dahrul.

Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, RA Denni, SH, MM yang sebelumnya memimpin rapat tersebut mengemukakan, berbagai aspek teknis juga dibahas, seperti jarak aman zona dumping dari permukiman, potensi pencemaran air tanah, hingga mitigasi risiko terhadap kesehatan masyarakat.

“Kita tidak hanya fokus pada pelaksanaan jangka pendek, tetapi juga bagaimana dampaknya dalam jangka panjang. Karena itu, kajian lingkungan menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Denni menyampaikan, dengan rapat tersebut nantinya dapat menghasilkan solusi transportasi truk, seperti pengangkutan batu bara di terminal khusus.

“Kita berharap pembahasan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu,” tutupnya.(Nasti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *