Bengkulu, RadarInformasiNews.Com – Pemerintah Kota Bengkulu tengah bersiap menyambut pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Meski demikian, jadwal pelaksanaan resmi masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
Pada tahun ini, Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan kuota sebanyak 213 orang untuk formasi CPNS. Informasi terkait jadwal seleksi rencananya akan diumumkan minggu depan. Sementara itu, proses verifikasi berkas bagi pelamar CPPPK masih berlangsung, sembari menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) Formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang akan diumumkan serentak di seluruh Indonesia.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat terkait jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK. “Kami masih menunggu keputusan dari pusat. Setelah surat edaran keluar, barulah kita bisa umumkan formasi untuk setiap dinas,” ujar Eko.
Eko juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tidak memiliki wewenang untuk menetapkan jadwal pelaksanaan tes. Semua keputusan terkait pelaksanaan tes sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat.
Lebih lanjut, Eko mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya mengenai pelaksanaan CPNS dan PPPK. Ia menekankan pentingnya menunggu pemberitahuan resmi dari Pemerintah Pusat untuk menghindari kebingungan dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan tes CPNS dan PPPK di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Iwan)