Bengkulu, – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu, 4 September 2024. Rakernis kali ini mengusung tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema besar Rakernis 2024 sangat relevan dengan kondisi pembangunan nasional saat ini. Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya cepat tetapi juga merata dan berkelanjutan. “Visi ini menekankan pentingnya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam menciptakan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung menjelaskan bahwa Rakernis merupakan forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kekurangan, dan menyusun rencana kerja yang lebih baik di masa mendatang. “Forum ini adalah momentum berharga untuk mendorong, mengoordinasi, dan mengevaluasi kinerja Semester I Tahun 2024 serta mencari solusi atas isu-isu strategis yang dihadapi,” jelasnya.
Salah satu capaian yang disoroti adalah kinerja anggaran Kejaksaan yang pada tahun 2023 mencapai 98,24%, meningkat dari 96,33% pada tahun 2022. Selain itu, Kejaksaan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama delapan tahun berturut-turut, menandakan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan yang konsisten.
Dalam pidato kenegaraan Presiden RI pada 16 Agustus 2024, Kejaksaan RI diapresiasi atas kontribusinya dalam penyelamatan keuangan negara selama periode 2014-2024. Kejaksaan berhasil menyelamatkan aset negara dengan nilai total lebih dari Rp100 triliun dan mata uang asing lainnya, termasuk USD 26 juta dan 107.441 kg emas. Burhanuddin menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah bekerja keras.
Namun, Jaksa Agung juga menyoroti bahwa kesejahteraan pegawai Kejaksaan belum sebanding dengan kinerja yang dicapai. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan mengajukan usulan kenaikan tunjangan kinerja pada tahun 2023 dan tunjangan jabatan jaksa pada tahun 2024. “Ini adalah bagian dari legacy yang ingin saya tinggalkan selama masa kepemimpinan saya,” pungkasnya.(Iwan)