RADARINFORMASINEWS.COM, – Bertempat di Lapangan Tembak Perbakin Senayan, Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Adhyaksa Shooting Club bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Pengurus Besar Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada PB Perbakin, PERSAJA, dan panitia penyelenggara atas kerja keras mereka dalam menyukseskan acara ini. Ia juga mengucapkan selamat datang kepada para peserta, baik shooter maupun atlet menembak, yang turut memeriahkan kejuaraan ini.
Jaksa Agung menekankan pentingnya keterampilan menembak bagi insan Adhyaksa. Menurutnya, penggunaan senjata api yang bijak dapat menjadi alat untuk membela diri, serta sarana olahraga yang mampu meningkatkan kebugaran dan mentalitas. Ia menjelaskan bahwa olahraga menembak melatih konsentrasi, pengendalian emosi, serta keberanian dalam mengambil keputusan secara cepat dan akurat, yang semuanya berkontribusi pada peningkatan kepercayaan diri.
Sebagai penegak hukum, kejaksaan telah mendapatkan kewenangan penggunaan senjata api yang diatur dalam Pasal 8B Undang-Undang Kejaksaan, dengan pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023. Oleh karena itu, keterampilan menembak menjadi modal dasar yang harus dimiliki oleh setiap jaksa.
Di akhir sambutannya, Jaksa Agung berharap kejuaraan ini dapat menjadi ajang tahunan yang melahirkan atlet-atlet menembak berdaya saing nasional dan internasional, serta mendukung tugas pokok dalam penegakan hukum.(Iwan)