Alaku
Alaku

JAM-Pidum Paparkan Transformasi Penegakan Hukum dengan Pendekatan Spiritual Intelligence di Seminar Nasional UNDIP

Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional yang diadakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) pada 8 Oktober 2024. Seminar yang berlangsung di Aula Sidang UNDIP Semarang ini mengangkat tema “Urgensi Berhukum dengan Spiritual Intelligence dalam Mewujudkan Penegakan Hukum Pidana yang Membahagiakan Rakyat”.

Dalam pemaparannya, JAM-Pidum menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan spiritual dalam penegakan hukum pidana. Ia menyatakan bahwa sistem penegakan hukum yang ada saat ini masih didominasi oleh pendekatan retributif, yang lebih berfokus pada hukuman. Menurutnya, penjara bukanlah satu-satunya solusi dalam penyelesaian perkara pidana.

“Sistem penegakan hukum kita perlu ditinjau ulang agar lebih responsif terhadap kondisi masyarakat. Aparat penegak hukum harus memahami bahwa tugas mereka bukan sekadar menegakkan aturan, melainkan juga untuk memberikan keadilan yang bersifat manusiawi dan penuh kasih,” jelas JAM-Pidum.

JAM-Pidum juga membahas pentingnya penerapan Integrated Criminal Justice System (ICJS), yang memungkinkan adanya koordinasi yang lebih baik antara aparat penegak hukum, mulai dari penyidik hingga eksekutor. Dengan ICJS, diharapkan penegakan hukum di Indonesia bisa lebih efisien, transparan, dan adil.

Ia juga menjelaskan peran Spiritual Intelligence dalam penegakan hukum. JAM-Pidum mengingatkan bahwa aparat hukum seharusnya tidak hanya berpegang pada aturan tertulis, tetapi juga mengedepankan aspek cinta kasih dan kesejahteraan rakyat.

Pada akhir sesi, JAM-Pidum mengajak seluruh peserta seminar, termasuk para akademisi dan mahasiswa, untuk mendukung transformasi penegakan hukum yang lebih humanis. “Hukum harus bekerja di ruang sosial dan memenuhi harapan masyarakat, sebagaimana cita-cita Prof. Satjipto Rahardjo,” pungkasnya.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan alumni UNDIP, serta narasumber lainnya seperti Hakim Agung Kamar Pidana, A.S Pudjo Harsoyo.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *