Alaku
Alaku
Daerah  

Kabar Gembira, Program Pemutihan Pajak Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Mobil sudah dilakukan sejak tanggal 1 Mei lalu. Sebelumnya, Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Mobil di berlakukan sejak tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus mèndatang.

Terbaru, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengatakan,
tingginya antusiasme masyarakat mengikuti program ini membuat Pemprov, pihak Polda dan Jasa Raharja menyepakati Program Pemutihan Pajak agar diperpanjang hingga akhir tahun.

“Kita sepakati bersama untuk program keringanan ini diperpanjang. Insyaallah sampai akhir tahun,” Kata Isnan,

Selain itu, Program pemutihan ini juga mencakup program pengratisan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun kendaraan roda empat atau lebih.

Isnan juga menambahkan, saat ini pendapatan dari program pemutihan hingga triwulan kedua tahun 2023 ini telah terealisasikan hingga 49 persen.

“Data terakhir kita sudah 49 persen realisasinya. Ini juga kita harapkan apabila diperpanjanģ dapat memberikan dorongan positif PAD kita” Tutup Isnan. (Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *