Alaku
Alaku

Kajati Bengkulu Imbau Orangtua Aktif Cegah Anak Terlibat Geng Motor

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., menyoroti fenomena geng motor yang semakin meresahkan masyarakat di Kota Bengkulu. Keberadaan geng motor yang sebagian besar anggotanya merupakan remaja, kerap melakukan aksi kekerasan di malam hari, bahkan membawa senjata tajam dan tak segan melukai warga. Kondisi ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, Kajati Bengkulu mengimbau para orangtua untuk lebih aktif dalam menjaga ketertiban umum, khususnya terkait pengawasan terhadap anak-anak remaja mereka. Menurutnya, orangtua memiliki peran penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aktivitas yang merugikan, seperti geng motor. Kajati juga menekankan pentingnya memberikan arahan yang tepat kepada anak-anak agar terlibat dalam kegiatan yang lebih positif.

“Arahkan anak-anak kita untuk terlibat dalam kegiatan positif, seperti olahraga, seni, atau aktivitas lain yang bermanfaat,” ujar Kajati saat memberikan pernyataan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Lebih lanjut, Kajati juga menegaskan perlunya menghindari pergaulan yang dapat membawa pengaruh negatif. Menurutnya, sinergi antara orangtua, masyarakat, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Peran keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan sangat penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam aktivitas negatif,” imbuhnya.

Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 35 remaja yang diduga terlibat dalam geng motor. Dari jumlah tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 32 lainnya hanya dikenakan wajib lapor dan berada di bawah pengawasan khusus.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menjelaskan bahwa sebagian besar remaja bergabung dalam geng motor untuk mencari pengakuan sosial. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan pemerintah daerah, termasuk Kejaksaan Tinggi, untuk segera diatasi dengan pendekatan yang tepat.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *