Bengkulu – Kantor Bahasa Provinsi (KBP) Bengkulu menggelar kegiatan Evaluasi Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan dalam Dokumen Lembaga. Kegiatan ini diselenggarakan di salah satu hotel di kawasana Tanah Patah, Kota Bengkulu.
Kegiatan Evaluasi ini dibuka oleh Koordinator TU Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Mariam Tomy, S.E., M.AK., yang dihadiri Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Resy Novalia, S.Pd., Koordinator KKLP Penerjemahan Hellen Astria, S.Pd., dan peserta dari 45 lembaga.
Dikatakan oleh Koordinator TU Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Mariam Tomy, S.E., M.AK., kegiatan ini merupakan rangkaian pembinaan bahasa di 45 lembaga. “Setelah dalam satu tahun ini kita membina lembaga-lembaga tersebut, diharapkan dapat memperbaiki penggunaan bahasa di lembaganya masing-masing. Ada 3 jenis lembaga yang ikut dalam pembinaan bahasa ini yaitu lembaga pemerintah, lembaga pendidikan dan lembaga swasta.” kata Mariam Tomy, Senin (28/11).
“Selain penggunaan bahasa di ruang publik, juga bahasa dalam dokumen resmi. Intinya dengan kegiatan evaluasi ini kita berkomitmen bersama mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan.” lanjutnya.
Sementara itu diungkapkan oleh Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Resy Novalia, S.Pd., yang juga merupakan Ketua Panitia bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perubahan penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga dari belum mengutamakan bahasa negara menjadi sudah mengutamakan bahasa negara. “Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari beberapa tahap kegiatan yang telah berjalan dan akhirnya sampai dalam tahap evaluasi hari ini.” ungkap Resy Novalia.
“Sesuai dengan tugas dan fungsinya, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu sebagai unit pelaksana teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di daerah memiliki tugas dalam penegakan kewajiban pengutamaan bahasa negara dalam bentuk pembinaan kebahasaan.” Resy Novalia menambahkan.
Lebih lanjut dijelaskan Resy Novalia, untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu melaksanakan kegiatan pembinaan 45 lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga yang dilaksanakan tahun 2022—2024 di bawah Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra melalui KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum.
“Pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik dilaksanakan dengan metode pembinaan multitahun. Pembinaan multitahun dilaksanakan pada tahun 2022 hingga 2024 dengan capaian keberhasilan berupa perubahan kualitas penggunaan bahasa ruang publik pada lembaga. Lembaga yang dibina berjumlah 45 lembaga dan pada 21 Juli 2022 yang lalu telah diselenggarakan penandatanganan komitmen untuk pembinaan pengutamaan bahasa negara terhadap 45 lembaga tersebut selama 3 tahun ke depan.” Resy Novalia melanjutkan.
“Jumlah objek bahasa total dari satu lembaga adalah 100 objek penggunaan bahasa yang terdiri atas 50 objek wajah bahasa di ruang publik dan 50 objek penggunaan bahasa pada dokumen/surat resmi yang dikeluarkan.” tutup Resy Novalia.(HKS)
Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Dian Marfani