Alaku
Alaku

Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Instansi Terkait Sepakati Sinergi untuk Perlindungan Anak Terlantar

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu hari ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Negeri Bengkulu, Pengadilan Agama Bengkulu, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam upaya menetapkan perwalian dan digitalisasi dokumen kependudukan bagi anak terlantar di wilayah Provinsi Bengkulu.

Bertempat di Aula Sasana Bina Karya, acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kolaborasi untuk memastikan hak-hak anak terlantar dapat terlindungi dengan baik. “Dengan adanya kerja sama ini, kita berharap mampu memberikan perlindungan hukum dan akses dokumen kependudukan yang layak bagi anak-anak yang membutuhkan,” ujar Syaifudin.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh para pimpinan instansi yang terlibat. Selain Syaifudin Tagamal, MoU ini juga ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Achmadsyah Ade Mury, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Drs. Ansori, S.H., M.H., Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy, S.Sos., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd.

MoU ini disambut baik oleh seluruh instansi yang hadir, dengan harapan sinergi yang terjalin akan semakin memperkuat perlindungan serta pemberian hak-hak dasar bagi anak-anak terlantar di Bengkulu. Kesepakatan ini juga diharapkan mampu membuat proses perwalian dan penerbitan dokumen kependudukan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi secara digital.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi terkait, yang menunjukkan komitmen bersama dalam upaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak terlantar di Provinsi Bengkulu. Dengan MoU ini, diharapkan langkah-langkah nyata dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak terlantar dapat segera diwujudkan, serta meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *