Alaku
Alaku
Alaku

Kejati Bengkulu Ajak ASN DPMPTSP Bangun Tata Kelola Bersih dan Bebas Korupsi

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum. Kali ini, kegiatan bertajuk “Membangun Clean and Good Governance Bebas dari Korupsi” digelar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu.

Materi utama disampaikan oleh Dr. Riky Musriza, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, yaitu Yuli Herawati, S.H., M.H., Yordan M. Betsy, S.H., Marliana Dahlia Sari, S.H., dan Ira Karina, S.H. Dalam paparannya, Kejati Bengkulu menegaskan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Materi yang dibawakan meliputi definisi korupsi, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, hingga strategi pencegahan melalui peningkatan integritas dan kepatuhan hukum. Para ASN juga diberikan pemahaman mengenai peran penting birokrasi dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Khusus di lingkungan DPMPTSP, potensi kerawanan korupsi dinilai cukup tinggi, terutama pada bidang pelayanan perizinan dan investasi. Oleh karena itu, Kejati menekankan agar setiap ASN mampu menjadi garda terdepan dalam menolak praktik penyimpangan serta berperan aktif dalam membangun sistem pelayanan yang profesional dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan aparatur pemerintah untuk bersama-sama mewujudkan birokrasi yang bersih dan berdaya saing. Kejati juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program penyuluhan hukum secara berkelanjutan sebagai upaya nyata pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *