Alaku
Alaku
Alaku

Koordinasi Terkait Isu Strategis Penegakan Hukum di Bengkulu

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Kejaksaan Tinggi Bengkulu baru-baru ini mengadakan pertemuan penting untuk membahas isu-isu strategis dalam penegakan hukum. Acara ini difokuskan pada penerapan Program Jaksa Garda Desa, kebijakan Keadilan Restoratif, serta pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dihadiri oleh berbagai pejabat penting. Salah satu pembicara utama dalam acara ini adalah Kepala Pusat Strategis Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan R.I, Dr. Tanti Andriani Manurung, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, Dr. Tanti menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan keadilan restoratif. Beliau juga menekankan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah pada terorisme.

Turut hadir dalam acara ini adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, dan Kasubbag di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Pada hari yang sama, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibahas dapat diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pada hari kedua kunjungannya, Dr. Tanti melanjutkan perjalanannya ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dalam kunjungan ini, beliau kembali menyampaikan materi terkait isu-isu strategis yang dibahas, dengan tujuan untuk memastikan setiap satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan secara optimal.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga penegak hukum di wilayah Bengkulu, demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika masyarakat.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *