Alaku
Alaku

KPU Kota Bengkulu Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pemerintah sudah mengundangkan tentang pencalonan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), baik pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil serta Walikota dan Wakil, yang digelar serentak pada 27 November 2024 mendatang di Negeri ini, termasuk di Kota Bengkulu.

Dengan adanya aturan tersebut berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu, KPU Kota mensosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat, unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, aktivis, tokoh masyarakat, insan pers, termasuk peserta tepatnya perwakilan pasangan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil, bertempat di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Sabtu, (3/8).

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya akan menyampaikan seluruh dari isi PKPU No. 8, baik itu apa yang dipersyaratkan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan. Dimana seperti dolumen-domumen baik itu ijazah, tanda sehat dan bebas dari persoalan hukum. Makanya untuk menjelaskan hal itu, dikatakan Rayedra, sebagai pemateri menghadirkan pihak terkait.

“Pihak terkait itu, jika menyangkut ijazah balon dari Dinas Pendidikan, soal kesehatan dari rumah sakit dan bebas narkoba dari aparat kepolisian, serta lain sebagainya,” ujarnya.

Rayendra juga berharap, dengan adanya PKPU 8 ini didapatkan memberikan kemudahan bagi balon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil, khususnya dalam memahami dan mempersiapkan apa-apa saja yang diminta nantinya.

“Tidak saja ada berkas-berkas yang diminta dilengkapi, termasuk juga visi dan misi serta program kerja dari bakal Paslon. Dimana harus mengacu pada Rencana Desain dan tata letaknya,” terangnya.

Lebih lanjut ia juga berharap, dari peserta yang hadir dalam sosialisasi ini agar juga ikut mensosialisasikan ilmu dengan didapat disampaikan kembali ditengah-tengah kembali, kehidupen, dengdnbihhingga masyarakat umum bisa mengetahui secara rinci tentang pencalonan di Kota Bengkulu ini.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *