Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan judi online. Pada tanggal 30 Juli 2023, melalui Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum, Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Bengkulu Ekspress TV (BETV).
Dalam acara ini, narasumber utama yang dihadirkan adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Yuli Herawati, S.H., M.H. Keduanya membahas secara mendalam tentang berbagai aspek pencegahan judi online, termasuk hukum yang berlaku, dampak negatifnya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengatasi aktivitas ilegal ini.
Ristianti Andriani menjelaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk memahami risiko judi online dan bagaimana hal ini bisa merugikan, baik dari segi ekonomi maupun sosial. “Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami berharap melalui edukasi ini, masyarakat lebih sadar dan dapat mengambil langkah preventif,” ujarnya.
Yuli Herawati juga menambahkan bahwa pihak Kejaksaan akan terus aktif dalam melakukan sosialisasi dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan akan selalu siap memberikan informasi serta pendampingan hukum,” tambahnya.
Program “Jaksa Menyapa” ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari jerat judi online.(Iwan)