Bengkulu – Polemik sampah di Kota Bengkulu terus menjadi perhatian serius, termasuk dari anggota legislatif Hj. Sri Astuti, S.Pd, SD. Ia menilai bahwa kebijakan pemberian sanksi bagi pelanggar aturan kebersihan belum tepat jika fasilitas penunjang, seperti bak sampah, masih minim.

Menurut Sri Astuti, banyak masyarakat yang mengeluhkan pengelolaan sampah yang kurang optimal. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait sampah belum berjalan dengan baik. Dinas terkait pun diharapkan dapat lebih serius dalam melakukan sosialisasi aturan tersebut, meskipun di sisi lain, anggaran untuk kegiatan tersebut masih belum tersedia.

“Kalau langsung memberikan sanksi tanpa ada fasilitas yang mendukung, tentu akan menyulitkan masyarakat. Harus ada solusi yang lebih baik, misalnya dengan menambah tempat sampah dan meningkatkan sosialisasi terlebih dahulu,” ujar Sri Astuti.
Ia juga menyoroti bahwa upaya pengelolaan sampah selama ini masih dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) dan ketua RW, tetapi tidak berjalan efektif. Salah satu kendalanya adalah banyaknya jenis sampah yang belum terkelola dengan baik, terutama sampah besar yang sering dibuang sembarangan.

Untuk itu, Sri Astuti berharap adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencari solusi terbaik. “Kita ingin Bengkulu lebih bersih dan nyaman. Oleh karena itu, perlu ada langkah konkret untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan persoalan sampah di Kota Bengkulu dapat teratasi dengan lebih baik, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertata.(Nasti)















