Alaku
Alaku
Daerah  

MUI Bengkulu Lawan Situs Porno dan Judi Online

Cloud Hosting Indonesia

Kota Bengkulu, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menggelar Mudzakarah X dalam upaya mengoptimalkan tugasnya dalam membantu pemerintah dalam melakukan hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat Islam, bertempat di salah satu hotel di Bengkulu pada Kamis (26/9/2024).

Ketua Umum MUI Kota Bengkulu, H Zul Effendi mengatakan, Mudzakarah X ini mengangkat tema “Problematika Ummat di Era Digital” mengingat semakin banyaknya warga yang menjadi korban judi online, pinjaman online, dan situs-situs dewasa yang mengandung konten pornografi.

“Teknologi boleh berkembang tapi jangan sampai menyalahi syariat. Peradaban yang muncul harus bermartabat dan mendorong nilai-nilai mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata H Zul Effendi dalam sambutannya.

Pria yang juga menjabat sebagai Pimpinan Idarah Kemakmuran Masjid Indonesia (IKMI) Korwil Provinsi Bengkulu ini juga menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang telah menolong terselenggaranya acara ini.

“Terimakasih kami ucapkan juga kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas kontribusinya. Dan juga kepada panitia yang dipimpin Pak Sutanpri, yang telah bekerja siang dan malam untuk suksesnya acara ini,” ujar H Zul Effendi.

Mudzakarah X MUI Kota Bengkulu ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi. Dalam sambutannya ia menyampaikan harapan Pemerintah Kota Bengkulu agar MUI dapat melahirkan rekomendasi yang dapat mencegah warga menjadi korban dampak negatif teknologi.

“Teknologi membawa banyak manfaat, tapi tidak kalah mudharatnya seperti judi online, pinjaman online dan lain-lain. Harapan kami mudzakarah ini dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota agar bagaimana tanpa mencampakkan teknologi, tapi dampak mudharatnya bisa diminimalisir sehingga tidak membuat warga Bengkulu menjadi korban,” ujar Arif Gunadi.

Data terhimpun di lokasi Mudzakarah X MUI Kota Bengkulu, berbagai solusi mengemuka untuk menekan dampak negatif teknologi digital terutama yang berkaitan dengan judi online, pinjaman online, dan situs dewasa.

Diantaranya adalah dengan melakukan penguatan regulasi dan penegakan hukum, edukasi dan literasi digital, layanan konseling dan rehabilitasi terhadap para korban dan memperkuat peran lembaga keagamaan seperti MUI Kota Bengkulu.

Mudzakarah X MUI Kota Bengkulu menghadirkan para pakar dan akademisi untuk membedah masalah ini. Diantaranya adalah Dr Abdul Hafiz, RG Guntur Alam dan Yosy Arisandy.

Mudzakarah X MUI Kota Bengkulu ini melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, aparat hukum dan juga pihak-pihak terkait dengan tema yang diangkat.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *