Alaku
Alaku
Daerah  

MUI Imbau Warga Kota Bengkulu Rayakan Tahun Baru 2024 dengan Kegiatan yang Bermanfa

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengeluarkan lima maklumat yang berkaitan dengan Natal dan Tahun Baru 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung.

Adapun isi maklumat tersebut, pertama bahwa umat muslim Kota Bengkulu harus menghormati umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah Natal.

Kedua, bahwa umat muslim Kota Bengkulu untuk tidak ikut dalam kegiatan ibadah Natal bersama dan memakai atribut-atribut yang dalam kegiatan Natal tersebut untuk menjaga harmonisasi umat beragama dan menghindari kesalahpahaman dan kesalahan dalam menempatkannya yang bisa menimbulkan efek hukum.

Ketiga, bahwa meminta masyarakat Kota Bengkulu pada malam pergantian tahun baru 2024 tidak berkumpul-kumpul di pantai untuk menjaga keselamatan karena perubahan cuaca yang ekstrem.

Keempat, bahwa mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk menjadikan momen pergantian tahun baru 2024 sebagai muhasabah dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat dan bermartabat.

Kelima, bahwa meminta aparat terkait untuk mengawasi dan menindak tegas peredaran minuman keras serta narkoba dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas pada malam pergantian tahun baru 2024.

Diantara dasar keluarnya maklumat ini adalah Al Qur’an Surat Al Kafirun ayat 1 – 6, Al Hujarat 13 dan Al Baqarah 195; Fatwa MUI Pusat tentang Perayaan Natal Bersama Tanggal 1 Jumadil Awal 1401 Hijriah / 7 Maret 1981 Masehi, Fatwa MUI Pusat Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non-Muslim 14 Desember 2016; Program Kerja MUI Kota Bengkulu; dan Pleno Dewan Pimpinan Majelis Ulama Kota Bengkulu Tanggal 19 Desember 2023 .

Maklumat dengan Nomor: 34/MUI/XII/2023 ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Kota Bengkulu H Zul Effendi dan Sekretaris H Yul Kamra pada tanggal 6 Jumadil Akhir 1445 Hijriah atau 19 Desember 2023. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *