Bengkulu, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus mengakselerasi nilai realisasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian program pencegahan korupsi di Kota Bengkulu.
Hal ini dibuktikan saat Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kepala Disdukcapil Widodo, Perwakilan Dinas terkait dan jajaran Pemkot lainnya mengikuti Rakor Monev MCP Provinsi Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Riau Tahun 2024 oleh KPK, di Monitoring Center Diskominfo, Rabu (30/10).
Berdasarkan data, angka MCP yang telah diperoleh Kota Bengkulu sebesar 74,22 persen per 30 Oktober 2024. Untuk target tahun ini, Pemkot Bengkulu menargetkan di atas capaian tahun sebelumnya yaitu di atas 84 persen.
Seperti kita ketahui, MCP adalah program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Penilaian MCP mencakup 8 area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Daerah.
Capaian per Oktober ini menjadi yang tertinggi diantara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan sembilan Pemerintah Kabupaten di Bengkulu.
Dalam kesempatan ini, berbagai langkah percepatan pemenuhan indikator-indikator yang telah ditetapkan pada delapan area intervensi MCP KPK yang belum terpenuhi akan dimaksimalkan Pemkot Bengkulu sehingga target di atas 84 persen akan tercapai pada tahun ini. (Iwan)