Rejang Lebong, Radar Informasi News — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai melakukan “diet besar-besaran” terhadap kondisi perut birokrasi yang kian membuncit oleh belanja pegawai. Melalui kebijakan terbaru, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) rencananya bakal dipangkas hingga 50 persen, dan akan diberlakukan mulai tahun anggaran 2026 mendatang.
Langkah ini bukan sekadar penghematan, melainkan bentuk peringatan dini atas kondisi keuangan daerah yang kian sesak napas. Dari hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tercatat lebih dari 60 persen dana daerah habis untuk belanja pegawai, menyisakan ruang sempit bagi program pembangunan publik.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si, menegaskan kebijakan efisiensi ini sebagai langkah strategis mengembalikan keseimbangan fiskal.
“Anggaran harus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat. Pemerintah akan memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada pemborosan belanja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Elva Mardiana, S.IP., M.Si, memastikan pemangkasan TPP berlaku untuk seluruh ASN tanpa terkecuali, termasuk pejabat tinggi.
“Melihat kemampuan keuangan daerah saat ini, mau tidak mau harus ada penyesuaian. Pemotongan TPP menjadi langkah realistis agar APBD tetap sehat dan pembangunan bisa berjalan,” katanya.
Tak berhenti di situ, Pemkab Rejang Lebong saat ini juga tengah menyiapkan sistem kerja baru, yakni empat hari di kantor (WFO) dan satu hari kerja dari rumah (WFH) setiap pekan. Sistem ini diharapkan bisa menekan biaya operasional sekaligus memacu efisiensi birokrasi.
Selain itu, kebijakan “diet anggaran” ini akan menjadi ujian bagi profesionalitas ASN Rejang Lebong, apakah mereka mampu menjaga semangat pelayanan publik di tengah penyesuaian penghasilan yang signifikan.
“Pemerintah ingin membangun birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ungkap Elva.
Elva mengungkapkan, dengan berkurangnya dana transfer dari pusat hampir Rp400 miliar, pemerintah daerah terpaksa melakukan penyesuaian di berbagai pos, termasuk belanja pegawai.
“Efisiensi ini perlu dilakukan karena memang anggarannya berkurang. Kita berupaya program pemerintahan tetap berjalan normal tanpa kendala meskipun keterbatasan anggaran,” tutup Elva. (Arie/**)















