Bengkulu Tengah, – Pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah periode 2024-2029 akan dilaksanakan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin, 23 September 2024. Acara ini sesuai dengan instruksi KPU RI untuk memastikan proses berjalan transparan dan terbuka.
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos., menyampaikan bahwa pengundian nomor urut paslon akan dibuka untuk umum dan disaksikan oleh masyarakat, partai politik, serta pendukung masing-masing paslon. “Pengundian nomor urut ini akan disaksikan langsung oleh masyarakat dan partai politik terkait, sehingga prosesnya berlangsung transparan dan adil,” ujar Sukardi.
Sebelumnya, rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah telah dilakukan pada Minggu, 22 September 2024. Setelah pengundian nomor urut selesai, setiap pasangan calon akan melanjutkan dengan kampanye damai dan deklarasi, sebagai bagian dari rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam kampanye damai ini, untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif dan tertib,” tutup Sukardi.(Adek)