Seluma, – Dari 495 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 13 Desa yang berada di wilayah Kecamatan ulu talo, saat ini pemerinta daerah Kabupaten Seluma dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma sudah entaskan RTLH 172 rumah dari sejumlah program seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), APBD, Baznas serta program lainnya.

Kepala Dinas Perkimhub Seluma Erlan Suadi, melalui Kabid Perumahan Asfit Ariyanto mengatakan, semenjak program pengentasan kemiskinan mulai berjalan pada tahun 2016 yang lalu, dari 195 RTLH di Kecamatan Ulu talo sekarang menyisakan 323 RTLH.
“Untuk proposal Ini sudah kita usulan ke kementrian, sekarang kita masih menunggu tidak lanjut dari proposal yang sudah kita berikan, kalau tidak di tahun ini kemudian di tahun Depan Kita akan mendapatkan program pengentasan RTLH, ” Sampainya, Senin (3/11).

Asfit Ariyanto juga berharap, pemerintah desa untuk dapat proaktif dalam melakukan pendataan warga yang memiliki rumah tidak layak huni yang mana data yang didapatkan dimasukkan ke dalam website berayakkeseluma.selumakab.go.id.
bukan hanya itu dirinya juga menjelaskan sebelum melakukan pendataan, Pemerintah Desa juga harus memastikan dulu sebelumnya sudah masuk dalam Data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Kemensos atau belum.
“Pendaftaran ataupun meggajuan saat ini kita sudah online, jadi pemerintah Desa tidak usah repot lagi meberikan proposal ke Kami, Pendataan ini dilakukan di Desa, admin online ini ada di Desa, Desa harus lebih giat lagi menyampaikan datanya secara online. kemudian masyarakat yang kita dapatarkan sebelumnya sudah masuk dalam Data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Kemensos, kalau tidak masuk berarti tidak bisa diajukan untuk di bangun, ” Jelasnya. (Iwan)















