Benģkulu, – Gubernur Rohidin Mersyah menggelar silahturahmi bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB Mukomuko di Taman Teratai Kabupaten Mukomuko, beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur Rohidin meminta agar sekolah SMA/SMK/ dan SLB yang ada di Kabupaten Mukomuko tidak menerima peserta siswa didik baru yang tidak sesuai dengan data KTP dan Kartu Keluarga (KK) Orang Tuanya.
“Saya tekankan terkait penerimaan Siswa Didik baru jalur zonasi, yang jadi masalah itu untuk penetapan zonasi (KTP dan KK asli orang tua) Calon Siswa Didik Baru. Na ini tidak boleh ada yang nitip identitas (KK) kepada pamannya, kakaknya atau keluarganya. Tujuanya, supaya tercapai rasa keadilan di masyarakat dan proses penerimaàn siswa jalur zonasi tidak menimbulkan gejolak,” kata gubernur.
Selain melarang peserta didik baru yang mendaftar jalur zonasi tak sesuai data KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tuanya, gubernur juga menambahkan, sekolah SMA/SMK/ dan SLB harus mampu mengelolah dana BOS agar tercapainya proses pendidikan yang baik di Kabupaten Mukomuko.
“Ini kemudian terkait penggunaan dana bos, dana komite dsb., harus manajerialnya bagus dan memperhatikan betul kondisi siswa,” tambah gubernur.
Lebih jauh, Gubernur Rohidin juga mengimbau, sekolah SMA/SMK/ dan SLB di Mukomuko tidak boleh menahan ijazah para alumni serta meminta uang admintrasi kepada alumni yang ingin memperoleh ijazahya.
“Kemudian tèrkait ijazah, saya minta digratiskan diumumkan di media-media sehingga tidak ada kesulitan bagi para alumni yang akan mengambil ijazah setelah proses belajarnya selesai,” tutupnya. (MC/Iwan)