Bengkulu, – Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto membuka Rapat koordinasi sekaligus sosialisasi Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) melalui sinergitas bersama Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan informasi tunggakan iuran JKN bagi peserta PBPU Pemda aktif Kota Bengkulu. Selasa (24/9/24) di Balai Kota Merah Putih.
Kegiatan ini sebagai bentuk sinergi dalam rangka implementasi sesuai amanat undang-undang No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial dan undang-undang no 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial serta peraturan Presiden no 82 tahun 2018 dan peraturan Presiden no 64 tahun 2020.
Dalam sambutannya Eko Agusrianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu sangat mendukung program jaminan kesehatan nasional, masyarakat yang belum terdaftar dan sangat membutuhkan jaminan kesehatan akan segera Pemkot daftarkan dalam program Jamkesda Kota yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Eko menjelaskan bahwa pertemuan ini juga untuk memberikan apresiasi kepada kita semua, atas upaya dan kerja keras bersama sehingga Pemerintah Kota Bengkulu telah menerima penghargaan UHC award pada 8 agustus 2024 untuk capaian kepesertaan diatas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta diatas 75 persen. Dan untuk mewujudkan kebahagian bagi masyarakat, Pemkot juga telah menganggarkan iuran kesehatan sebesar 14 miliyar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Zaipan Popiandi, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Ricco Hanggara, Plt Asisten I Kota Bengkulu I Made Ardana, Kepala BPKAD Yudi Susanda, Kepala Bappeda Medi Pebriansyah, Kadis Kesehatan Joni Haryadi Thabrani, seluruh Camat dan Lurah se Kota Bengkulu.(Iwan)