Bengkulu Tengah, – Setelah terhenti selama 11 hari akibat aksi pemortalan jalan oleh warga, aktivitas PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya kembali normal. Manajemen perusahaan menyampaikan apresiasi kepada Polda Bengkulu, pemerintah daerah, dan DPRD yang telah berperan dalam penyelesaian konflik antarwarga di Kecamatan Pematang Tiga dan Bang Haji.
“Terima kasih kepada Polda Bengkulu dan jajaran yang turun langsung menengahi permasalahan sehingga jalan bisa dibuka kembali. Kami juga mengapresiasi Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Bengkulu Tengah atas dukungan dan penjelasan kepada masyarakat,” ujar Ismi Beby Lestari Harahap, perwakilan manajemen PT RAA, Senin (22/9/2025).
Beby mengungkapkan, selama operasional terhenti, perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kondisi tersebut juga berdampak pada ratusan karyawan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas perusahaan. “Karyawan kami sempat resah karena perusahaan berhenti beroperasi. Syukurlah kini aktivitas sudah normal kembali,” tambahnya.
Meski demikian, PT RAA menegaskan tetap menghormati aspirasi masyarakat. Pihaknya memastikan seluruh kegiatan operasional telah sesuai aturan yang berlaku dan selalu terbuka terhadap masukan, selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.
Terkait status Hak Guna Usaha (HGU), perusahaan menyatakan akan terus mengikuti prosedur di Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta menunggu verifikasi resmi dari kementerian terkait. “Kami berkomitmen untuk taat regulasi dan berharap permasalahan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tegas Beby.
Dengan berjalannya kembali operasional perusahaan, PT RAA berharap dapat kembali berkontribusi bagi perekonomian daerah serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.(Iwan)















