Bengkulu Tengah, Radar Informasi News.com – Pelaku Spesialis Bobol rumah di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah di Amankan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah pada Pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 pukul 16:00 wib saat melakukan transaksi menjual Hand phone merek Oppo di Kota Bengkulu.
Pelaku maling ini merupakan warga kota Bengkulu dan juga mantan resedivis yang sering melakukan maling rumah kosong
Menurut Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi. S.Sos, S.I.K, M.H.M.I.K melalui AKP. Edi Hermanto Purba, S,H., M.H Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, mengatakan bahwa Pihaknya mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian rumah kosong Sebtu, 03 Agustus 2024 sekira pukul 09:00 wib tersebut,” Ujarnya.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi. S.Sos, S.I.K, M.H.M.I.K melalui AKP. Edi Hermanto Purba, S,H., M.H Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, menceritakan Kronologis Penangkapannya Pada Hari Senin Sekira Pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Yang di Pimpin langsung Oleh IPDA HEFZAN selaku kanit pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah berkordinasi pada Tim Badak 2000 untuk melakukan penangkapan yang di duga melakukan pencurian dengan pemberatan di Desa Karang Tinggi Kec.Karang Tinggi Kab.Bengkulu Tengah pada hari 03 Agustus 2024 sekira pukul 09.00 Wib.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tim pun mendapatkan informasi bahwa an.Alfian berada di rumah nya salah satu perumahan Vagansa yang berada di Kelurahan Surabaya,Kec.Sungai Serut.Kota Bengkulu,setiba dirumah pelaku tim langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang-barang yang diduga hasil pencurian di rumah korban an.Wisri,untuk an.Alfian yang diduga pelaku tidak berada dirumah,tim pun menunggu dan selang beberapa menit an.Alfian pulang dan langsung di lakukan penangkapan terhadap an.Alfian,tidak ada perlawanan yang dilakukan an.Alfian.Kemudian Tim membawa an.Alfian Ke Polda Bengkulu untuk melakukan Pengembangan lebih lanjut.Setelah itu an.Alfian langsung di bawa ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah guna diambil keterangan lebih lanjut,” Katanya
Untuk Barang Bukti pihak Polres Bengkulu Tengah telah mengamankan 1 Unit Handphone Merk OPPO A78, 1 Unit Senapang Angin, 1 Unit Tabung Gas 3 KG, 1 Unit Pompa Angin, 1 Unit Lensa, 1 Unit Pancing Katrol dan kerugian di perkirakan 15 Juta rupiah,” Demikian. (Adek)