Benģkulu, – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H didampingi Ketua Panitia Pra-Musrenbang 2024 I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H, Wakajati Bengkulu dan seluruh asisten membuka secara resmi kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Kejaksaan se-Bengkulu Tahun 2024.
Dengan mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″, Kajati Bengkulu menyampaikan Pra Musrenbang yang berlangsung adalah, forum untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Bengkulu pada tahun 2025.
Kegiatan Pra Musrenbang juga dihadiri Wakajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, para Kajari dibawah wilayah hukum Kejati Bengkulu, beserta pejabat Eselon III & IV (Kasubbag Bin dan Kasi) serta Kasi di Kejari dan Kejati, yang ditunjuk menjadi peserta Pra Musrenbang.
Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu menyampaikan, Forum Pra Musrenbang ini merupakan wadah untuk berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan, guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Bengkulu pada tahun 2025, sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.
“Pra Musrenbang merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023, yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara, Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangun,” katanya.
Adapun pokok pembahasan Pra Musrenbang 2024 adalah, menyusun rencana kerja dan anggaran untuk program dukungan manajemen dan program penegakan dan pelayanan hukum untuk memenuhi kebutuhan penanganan perkara pidana umum, pidana militer, pidana khusus, kegiatan pemulihan aset, operasi intelijen dan penerangan hukum, penanganan perkara Datun, penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengawasan.
Lalu, tujuan dari Pra Musrenbang diantaranya adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan tahun sebelumnya, menyusun capaian kegiatan yang didanai oleh hibah atau donasi, merumuskan capaian pemenuhan target kinerja yang diamanatkan dari direktif Presiden, menyusun kebutuhan riil tahun ke depan, dan merumuskan kebijakan strategis berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.
Di akhir sambutannya, Kajati Bengkulu berharap output dari hasil dilaksanakannya kegiatan ini masing-masing satuan kerja dapat menghasilkan draft rencana kerja Anggaran 2025 yang representative, partisipatif dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi, serta target program prioritas pemerintah tahun 2025.
“Sesuai dengan tema Pra Musrenbang Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″, saya mengajak seluruh jajaran termasuk di Kejari dan Cabjari agar lebih meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap profesional dan jaga nama baik institusi,”
Selanjutnya acara di lanjutkan dengan pemaparan kebutuhan riil tahun 2025 oleh seluruh asisten dan kajari se wilayah Bengkulu.(Iwan)