Benģkulu, – Ketua Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM meminta Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu selesaikan penataan pedagang dan zonasi kawasan wisata Pantai Panjang.
Hal itu disampaikan Jonaidi, berkenaan dengan penyegaran pejabat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu yang dijabat oleh Murlin belum lama ini.
“Kita berharap kepada Kadis Murlin yang baru menjabat agar dapat menuntaskan persoalan yang ada di Pantai Panjang pada tahun 2024 ini, karena, sudah tiga kali ganti pejabat tidak terselesaikan,” ujar Jonaidi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sempat melakukan penataan dan penertiban lapak pedagang di Kawasan Pantai Panjang dengan membagi menjadi beberapa segmen zona.
Pedagang di Area Peruntukan Lain (APL) Zona I Segmen I Pantai Panjang (area bundaran Pasir Putih), harus segera pindah karena area tersebut akan digunakan sebagai Rest Area.
Pada September lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu juga sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang yang ada di kawasan tersebut. Para pedagang diberikan waktu sebulan untuk dipindahkan dan dikelompokkan di segmen II yang sudah disediakan 24 awning untuk ditempati pedagang.(Iwan)