Bengkulu, – Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi akan berakhir pada September mendatang. Namun, Anggota DPRD Provinsi Sumardi mengharapkan PLT walikota nanti dapat berkomunikasi dengan baik bersama Kepala OPD.
“Jabatan Helmi-Dedy ini berakhir September, Na PLT Walikota ini nantinya selain dapat menjalan Visi misi Gubernur juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik bersama kepala OPD” Ucap Sumardi

Lebih lanjut, Sumardi menambahkan kewenangan PLT juga terbatas dalam pengambilan kebijakan salah satunya tidak bisa melakukan mutasi pegawai di pemerintahan.
“Kewenangan PLT sangat terbatas, salah satunya tidak bisa melakukan proses mutasi di lingkungan pemerintahan” Tutup Sumardi. (Iwan/Tedy)















