Bengkulu, – Sebagai upaya pemerintah Kota Bengkulu untuk mendukung dan mendorong perekonomian lokal serta membantu pelaku usaha sekaligus menertibkan pedagang, sewa kios untuk pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tradisional Modern (PTM) digratiskan.
Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua pedagang yang beroperasi di area tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan para PKL yang terdampak oleh berbagai tantangan ekonomi dan untuk memberikan mereka kesempatan yang lebih baik dalam menjalankan usaha mereka.
“Untuk biaya sewa (kios di dalam PTM) gratis dan tidak ada yang bayar. Namun kadang-kadang para pedagang berasumsi bayar padahal tidak. Yang gratis itu kan kios nya saja. Kalau yang lain-lain seperti listrik ya tetap harus bayar,” sampai Bujang.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan PKL dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka tanpa terbebani oleh biaya sewa, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah dan meningkatkan daya tarik kawasan KZ Abidin sebagai pusat kegiatan ekonomi dan kuliner.
Bujang mengajak pedagang yang masih jualan di luar atau di bahu jalan untuk masuk. “Di dalam PTM itu muat untuk menampung pedagang yang di luar. Susahnya pedagang ini saat kita tertibkan bersama satpol, mereka masuk semua, setelah kita tinggalkan mereka keluar lagi,” kata Bujang.
Bujang juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu untuk menetapkan pedagang di kawasan KZ Abidin secara permanen. Ia berharap agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan. Pihak Satpol PP dan Dishub diharapkan dapat menjaga agar pedagang tetap beroperasi di area yang telah ditentukan dan tidak berjualan di pinggir jalan.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mengingatkan agar semua pedagang mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan.(MCKB)